SURABAYA, ZONATODAY.COM — Tensi ketegangan di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya akhirnya menemui titik balik. Rektor UINSA, Prof. Akhmad Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., Ph.D., secara resmi mengundurkan diri dan diberhentikan dari tampuk kepemimpinannya oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyusul gelombang protes masif yang melumpuhkan aktivitas akademik kampus selama beberapa hari terakhir.
Pemberhentian ini dikukuhkan melalui penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 tertanggal 23 September 2026. Langkah kilat dari Kementerian Agama (Kemenag) diambil hanya berselang satu hari setelah surat pengunduran diri resmi diajukan oleh Prof. Muzakki pada Selasa, 22 September 2026 kemarin.
Kronologi dan Pemicu Mundurnya Sang Rektor
Mundurnya Prof. Muzakki mencatatkan sejarah baru sebagai salah satu masa jabatan rektor tersingkat di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), mengingat dirinya baru saja dilantik untuk periode kedua pada 15 September 2026 lalu. Berikut adalah faktor krusial yang melatarbelakangi mundurnya rektor:
- Strategi Baru Emiten Teknologi: GOTO Ubah Rencana Bisnis dan Tarik Saham Lewat RUPSLB0
- Wali Santri Jemput Massal Anak dari Ponpes Lombok Tengah0
- Resahkan Warga, Konten Mesum Gay Berkedok Vlog A Day in My Life di Bogor Diselidiki Polisi0
- Waspada Modus Baru! Pembobolan Kartu Kredit Lewat Fitur DANA QR Mengintai Pengguna Digital0
- UPN Veteran Jatim Modernisasi Produksi Fish Skin Banyuwangi Lewat Teknologi dan Digital Marketing0
- Gelombang Demonstrasi dan Penyegelan Kampus: Aksi penolakan besar-besaran digelorakan oleh aliansi mahasiswa, dosen, alumni, hingga Forum Guru Besar UINSA. Kekecewaan memuncak hingga massa nekat melakukan aksi penyegelan fasilitas utama di Kampus Ahmad Yani maupun Kampus Gunung Anyar sejak Senin (21/9).
- Mosi Tidak Percaya atas Tata Kelola Kampus: Elemen civitas akademika menilai adanya masalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan internal pada periode sebelumnya, sehingga memicu mosi tidak percaya yang meluas.
- Polemik Keabsahan Hasil Seleksi: Proses suksesi kepemimpinan dinilai cacat prosedur dan dianggap mengabaikan rekomendasi awal dari Senat Universitas. Ditambah lagi, munculnya isu hukum terkait pemanggilan oleh instansi kejaksaan sesaat sebelum pelantikan memperkeruh situasi penolakan.
Respons Cepat Kemenag dan Penunjukan Plt Rektor
Tekanan publik yang kian meruncing sempat bergulir hingga ke parlemen nasional, di mana Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenag bertindak taktis demi menyelamatkan nasib perkuliahan ribuan mahasiswa. Guna mengatasi kekosongan kekuasaan (*power vacuum*), Menag Nasaruddin Umar bergerak cepat dengan menunjuk Prof. Amien Suyitno selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag untuk bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UINSA.
"Kementerian Agama memprioritaskan stabilitas proses belajar mengajar. Penunjukan Plt Rektor ini diharapkan dapat segera membuka segel kampus, memulihkan komunikasi di antara civitas akademika, dan mengembalikan suasana kondusif di UINSA," tulis perwakilan Kemenag dalam rilis resminya.
Langkah Rekonsiliasi Civitas Akademika
Pasca-keluarnya keputusan resmi dari Jakarta, situasi di kedua kampus UINSA berangsur-angsur mereda. Pihak Forum Guru Besar dan perwakilan mahasiswa menyambut baik langkah akomodatif Kemenag dan menyatakan kesiapan untuk mengawal masa transisi kepemimpinan ini secara damai.
Agenda mendesak bagi Plt Rektor baru adalah melakukan konsolidasi internal secara menyeluruh, membersihkan sisa-sisa konflik birokrasi, serta menjamin hak administrasi dan kelayakan akademik mahasiswa di gawai digital maupun kehidupan nyata tidak terganggu.












