- Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Ucapannya Usai Pengibaran Bendera Jadi Sorotan
- Pidato Prabowo Soal Pengupas Bawang Bikin Heboh, Rp700 Ribu atau Rp700 Per Kilogram?
- 16 Agustus 2026 Diperingati Hari Apa? Ini Daftar Momen Penting Menjelang HUT RI
- NTT Diguncang Gempa M7,7, Peringatan Tsunami Sempat Dikeluarkan BMKG
- Gempa NTT M7,7 Guncang Flores, Puluhan Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi
- IHSG 10 Agustus 2026 Sempat Menguat, tapi Ditutup Turun: Saham Apa yang Masih Diburu Investor
- UPN Veteran Jatim Perkuat Branding Digital Sanggar Nampani lewat Website dan Konten Kreatif
- Bromo Terbakar Hebat, Menhut Turun ke Lokasi! Ada Apa dengan Gunung Bromo
- Smart Farming Masuk Banyuwangi, UPN "Veteran" Jawa Timur Bantu Gapoktan Tunas Harapan Naik Kelas
- Gunung Bromo Terbakar, Api Meluas hingga 176 Hektare! Wisata Ditutup Total
Pengakuan Industri Kripto Nasional Menguat di Forum Kepatuhan Hukum Indonesia

Perusahaan Kripto Nasional Raih Penghargaan di Ajang Kepatuhan Hukum IRCA 2025
Zona Today - Industri aset digital Indonesia mencatat tonggak sejarah baru dalam kepatuhan hukum, setelah PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menjadi perusahaan kripto pertama yang memperoleh penghargaan di ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 oleh Hukumonline.
PINTU meraih predikat Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) untuk kategori Financial Services Non-Bank. Penghargaan ini mencerminkan komitmen PINTU dalam menjaga standar regulasi dan keamanan di sektor kripto yang tengah berkembang pesat di Indonesia.
CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, menyampaikan apresiasinya terhadap PINTU atas keberhasilannya mengintegrasikan people, proses, dan teknologi dalam penerapan prinsip kepatuhan hukum. Menurutnya, PINTU layak dijadikan panutan oleh pelaku industri sejenis.
- Milenial Pemimpin Digital: Wirausaha sebagai Pilar Kemandirian Nasional0
- Ujian Besar Dunia Pertelevisian di Era Transformasi Digital dan Perubahan Zaman0
- Paus Leo XIV: Pemimpin Gereja Katolik Pertama Asal Amerika Serikat0
- Indonesia Resmi Luncurkan Masyarakat Kedokteran Regeneratif Indonesia0
- Destinasi Tersembunyi di Surabaya yang Bikin Anak Betah, Ini Pesona Wisata Batas Kampung!0
Sementara itu, General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo (Dimas), menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi PINTU dalam menjaga kepatuhan menyeluruh, yang menjadi pondasi kepercayaan pengguna terhadap platform mereka.
Pencapaian ini turut ditopang oleh keanggotaan penuh PINTU di Bursa Kripto CFX serta lisensi resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari BAPPEBTI.
Ajang IRCA 2025 diikuti oleh 107 perusahaan dari berbagai sektor, dengan proses seleksi ketat yang melibatkan dewan juri independen berlatar belakang hukum, regulasi, dan sektor industri strategis lainnya.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa sektor kripto nasional kian serius membangun ekosistem keuangan digital yang transparan, aman, dan patuh hukum, serta menjadi bukti bahwa inovasi dan tata kelola yang baik juga dapat diimplementasikan di industri digital baru.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #KriptoIndonesia #PINTU #IRCA2025 #KepatuhanHukum #AsetDigital #BAPPEBTI #ComplianceAward #FintechIndonesia #IndustriKripto #EkosistemDigital











