- Presiden Prabowo Tekankan Konsolidasi Bantuan dan Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Permanen
- Aceh Kelangkaan BBM dan Air Bersih Lumpuhkan Bantuan, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Ene
- Meningkatnya Ancaman Phishing Pentingnya Verifikasi Situs dan Perlindungan Data Pribadi
- APBISDI Gelar TOT Kurikulum OBE Nasional di Yogyakarta, Hadirkan Pakar Kurikulum UGM
- Chatbot dan Masa Depan Pelayanan Pariwisata Indonesia
- BRIDGEpreneur 2025 Dorong UMKM Naik Level melalui Workshop Strategi Bisnis Bernilai Tinggi
- Perjalanan Kasus Tumbler Hilang di KRL: Dari Viral di Media Sosial hingga Berakhir Damai
- Banjir Besar Terjang Sibolga: Puluhan Korban Jiwa, Ribuan Warga Mengungsi
- Dominasi Rachel Allessya Rose dan Febi Setianingrum Warnai Podium Ganda Putri Australian Open 2025
- Indonesia Berjaya di Australian Open 2025 Dua Gelar Ganda Diboyong ke Tanah Air
Pengakuan Industri Kripto Nasional Menguat di Forum Kepatuhan Hukum Indonesia

Perusahaan Kripto Nasional Raih Penghargaan di Ajang Kepatuhan Hukum IRCA 2025
Zona Today - Industri aset digital Indonesia mencatat tonggak sejarah baru dalam kepatuhan hukum, setelah PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menjadi perusahaan kripto pertama yang memperoleh penghargaan di ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 oleh Hukumonline.
PINTU meraih predikat Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) untuk kategori Financial Services Non-Bank. Penghargaan ini mencerminkan komitmen PINTU dalam menjaga standar regulasi dan keamanan di sektor kripto yang tengah berkembang pesat di Indonesia.
CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, menyampaikan apresiasinya terhadap PINTU atas keberhasilannya mengintegrasikan people, proses, dan teknologi dalam penerapan prinsip kepatuhan hukum. Menurutnya, PINTU layak dijadikan panutan oleh pelaku industri sejenis.
- Milenial Pemimpin Digital: Wirausaha sebagai Pilar Kemandirian Nasional0
- Ujian Besar Dunia Pertelevisian di Era Transformasi Digital dan Perubahan Zaman0
- Paus Leo XIV: Pemimpin Gereja Katolik Pertama Asal Amerika Serikat0
- Indonesia Resmi Luncurkan Masyarakat Kedokteran Regeneratif Indonesia0
- Destinasi Tersembunyi di Surabaya yang Bikin Anak Betah, Ini Pesona Wisata Batas Kampung!0
Sementara itu, General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo (Dimas), menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi PINTU dalam menjaga kepatuhan menyeluruh, yang menjadi pondasi kepercayaan pengguna terhadap platform mereka.
Pencapaian ini turut ditopang oleh keanggotaan penuh PINTU di Bursa Kripto CFX serta lisensi resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari BAPPEBTI.
Ajang IRCA 2025 diikuti oleh 107 perusahaan dari berbagai sektor, dengan proses seleksi ketat yang melibatkan dewan juri independen berlatar belakang hukum, regulasi, dan sektor industri strategis lainnya.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa sektor kripto nasional kian serius membangun ekosistem keuangan digital yang transparan, aman, dan patuh hukum, serta menjadi bukti bahwa inovasi dan tata kelola yang baik juga dapat diimplementasikan di industri digital baru.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #KriptoIndonesia #PINTU #IRCA2025 #KepatuhanHukum #AsetDigital #BAPPEBTI #ComplianceAward #FintechIndonesia #IndustriKripto #EkosistemDigital











