- Wanita Asal Palembang Nekat Menyamar Jadi Pramugari, Batik Air Beri Penjelasan
- Tim SAR, Relawan, Sholawatan di Basecamp hingga Anak Indigo Turut Membantu Pencarian
- Sosok Rival Indigo Turun ke Gunung Slamet, Ikut Membantu Pencarian Syafiq Ali
- Syafiq Ali dan Himawan Dilaporkan Hilang Sejak Desember 2025, Keluarga Menanti Kepastian
- Perlu Diketahui, Ini 21 Kategori Penyakit dan Layanan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- Sambut Tahun Baru 2026, Presiden Prabowo Sampaikan Pesan Optimisme dan Persatuan Bangsa
- Fenomena Super Flu Muncul, Kenali Gejala dan Langkah Menghadapinya
- Makna 1 Januari: Tahun Baru, Hari Keluarga Sedunia, dan Seruan Perdamaian Dunia
- Deretan Peristiwa Penting 31 Desember, dari Malam Pergantian Tahun hingga Sejarah Film Indonesia
- Kaleidoskop Indonesia 2025: Prestasi, Solidaritas, dan Harapan Baru Menyongsong 2026
Pengibaran Bendera One Piece: Ekspresi Kreatif, Bukan Makar

Zona Today - Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sejumlah warga dan komunitas kreatif memunculkan tren unik: mengibarkan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial One Piece. Gambar tengkorak dengan topi jerami itu banyak terlihat di truk, rumah, hingga acara komunitas. Bagi sebagian orang, ini menjadi bentuk ekspresi dan sindiran terhadap kondisi sosial, namun tidak sedikit pula yang menilai aksi tersebut berpotensi menyinggung simbol negara.
Kekhawatiran itu kemudian ditepis oleh para ahli hukum. Mereka menegaskan, selama bendera merah putih tetap dihormati dan tidak digantikan secara resmi oleh simbol lain, maka pengibaran bendera One Piece tidak bisa dikategorikan sebagai makar. Aksi ini lebih tepat dipandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, yang dijamin oleh konstitusi.
Pakar hukum juga mengingatkan bahwa undang-undang hanya melarang perbuatan yang menghina atau merendahkan bendera negara. Selama pengibaran bendera kreatif tersebut tidak dimaksudkan untuk meruntuhkan simbol kenegaraan, maka tidak ada unsur pelanggaran pidana.
- TPA Suwung Diterpa Isu Terima Sampah Organik, Dinas LH Bali Tegaskan Informasi Itu Hoaks0
- Tragedi Penerbangan di Bogor, Indonesia0
- Delegasi Prodi Bisnis Digital Ikuti Uji Kompetensi BNSP, Penyelenggara TRA Indonesia0
- Fasilkom UPNVJT Perkuat Jejaring Melalui MoA dan IA dengan Peserta Rapat Pleno APBISDI 20250
- Seluruh Peserta Pleno dan Wadhwani Foundation Sepakati Kerja Sama Internasional di Pleno ke-4 20250
Sejumlah lembaga hak asasi manusia pun menegaskan pentingnya aparat untuk mengedepankan pendekatan dialog dan tidak menekan masyarakat yang melakukan aksi ini. Menurut mereka, mendengar aspirasi warga justru lebih bermanfaat dibanding membatasi ekspresi damai yang tidak membahayakan negara.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #OnePiece #BenderaOnePiece #EkspresiKreatif #BukanMakar #KebebasanBerekspresi #HUTRI80 #TrenViral #Indonesia











