Mana yang Lebih Utama: Berkurban Kambing Secara Pribadi atau Sapi dengan Patungan?

By Redaksi ZN 04 Jun 2025, 11:00:52 WIB Dunia Islam
Mana yang Lebih Utama: Berkurban Kambing Secara Pribadi atau Sapi dengan Patungan?

Kurban Kambing Sendiri vs Patungan Sapi, Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama

Zona Today - Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam perayaan Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban. Umat Islam memiliki beberapa pilihan jenis hewan kurban, yakni unta, sapi, dan kambing. Namun di Indonesia, praktik kurban yang paling umum adalah kambing dan sapi, baik secara individu maupun kolektif.

Dalam ketentuan syariat, seekor kambing hanya sah untuk satu orang yang berkurban. Sementara itu, satu ekor sapi atau unta diperbolehkan untuk dikurbankan atas nama tujuh orang secara patungan. Namun pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah: lebih utama mana, berkurban sendiri dengan seekor kambing atau berkurban secara kolektif dengan seekor sapi?

Dalam artikel NU Online yang membahas topik ini, Pengasuh Pesantren Raudlatul Qur’an Arjawinangun Cirebon, Ustadz M. Mubasysyarum Bih, menjelaskan bahwa dari sisi keutamaan hewan, urutannya adalah: unta, sapi, domba, kambing kacang, kemudian unta kolektif dan sapi kolektif. Namun ketika melihat aspek pahala dan keutamaan kurban secara individu, maka kurban kambing sendiri lebih utama daripada sapi kolektif.

Menurut beliau, kurban secara pribadi—meskipun dengan hewan yang lebih kecil—memiliki nilai keutamaan yang lebih tinggi karena pahala dan keberkahan dari tetesan darah kurban tersebut hanya dinisbatkan kepada satu orang. Pernyataan ini diperkuat dengan pendapat ulama seperti Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam al-Minhaj al-Qawim dan Syekh Khathib al-Syarbini dalam al-Iqna’, yang menyatakan bahwa menyembelih kurban secara individu memiliki nilai lebih tinggi dalam aspek syiar maupun spiritualitasnya.

Di sisi lain, Dosen Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Hengki Ferdiansyah, menjelaskan bahwa mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban untuk sapi dan unta, dengan ketentuan maksimal tujuh orang per hewan. Ini merujuk pada pendapat Ibnu Qudamah dalam al-Mughni dan Imam Nawawi dalam al-Majmu’. Namun patungan untuk kambing tidak diperbolehkan karena kambing hanya sah jika dikurbankan oleh satu orang.

Kesimpulannya, meskipun kurban kolektif dibolehkan dan tetap sah, dari sisi keutamaan spiritual dan keberkahan, berkurban sendiri dengan kambing lebih utama bagi yang mampu. Namun tentu saja, baik kurban individu maupun kolektif tetap merupakan ibadah mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam.


Hashtag: #ZonaToday.com #ZonaToday #Zona #Today #KurbanIdulAdha #KurbanKambing #KurbanSapi #HukumKurban #IdulAdha2025 #FikihKurban #PatunganKurban #KurbanIndividu #SyiarIslam #KeutamaanKurban


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment