PT Gag Nikel Apresiasi Kebijakan Menteri LHK, Pastikan Tidak Bekerja di Wilayah Geopark Raja Ampat

By Redaksi ZN 10 Jun 2025, 14:55:47 WIB Metropolitan
PT Gag Nikel Apresiasi Kebijakan Menteri LHK, Pastikan Tidak Bekerja di Wilayah Geopark Raja Ampat

Zona Today - PT Gag Nikel menegaskan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan dengan mendukung penuh langkah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam mendalami upaya pemulihan lingkungan yang berlangsung di wilayah Raja Ampat. Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, menyampaikan bahwa perusahaannya siap bersikap kooperatif dan terbuka terhadap evaluasi pemerintah.

“Kami menghormati langkah strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan siap berkontribusi aktif dalam proses pemulihan serta pelestarian lingkungan di wilayah operasi kami,” ujar Arya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/6/2025).

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal praktik pertambangan yang berkelanjutan. Dukungan itu disampaikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri LH Hanif Faisol, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, dan Bupati Raja Ampat.

Langkah tegas pemerintah dalam menjaga kawasan strategis Raja Ampat kembali ditegaskan oleh Menteri LH Hanif Faisol. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi kerusakan sedikit pun di wilayah yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia, dan merupakan Kawasan Strategis Nasional Konservasi (KSKK) berdasarkan Perpres No. 81 Tahun 2023.

“Raja Ampat adalah kawasan dengan nilai ekologis global. Kami berkomitmen terhadap penegakan hukum dan pemulihan lingkungan sebagai prioritas utama,” ujar Hanif dalam pernyataan resmi.

KLH telah melakukan pengawasan lapangan pada 26–31 Mei 2025 terhadap empat perusahaan tambang nikel: PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP. Hasilnya mengungkap sejumlah pelanggaran, mulai dari kegiatan di luar izin hingga pencemaran dan perambahan kawasan suaka alam.

PT Gag Nikel diketahui beroperasi di Pulau Gag, sebuah pulau kecil yang seluruhnya masuk dalam kawasan hutan lindung. KLH mengindikasikan akan meninjau ulang persetujuan lingkungan perusahaan tersebut dan menindaklanjuti dengan langkah pemulihan atas dampak ekologis yang ditimbulkan.

Sementara itu, PT ASP, yang beroperasi di Pulau Manuran dan Waigeo, terdeteksi melakukan aktivitas yang menyebabkan pencemaran lingkungan akibat jebolnya kolam penampung lumpur (settling pond) dan juga terlibat dalam kegiatan di kawasan suaka alam. KLH berencana melakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata terhadap perusahaan tersebut.

Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa aktivitas ekonomi, khususnya pertambangan, tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan ekosistem Raja Ampat yang memiliki nilai konservasi tinggi dan potensi pariwisata kelas dunia.


Hashtag : #ZonaToday.com #ZonaToday #Zona #Today #RajaAmpat #GagNikel #LingkunganLestari #TambangBertanggungJawab #KonservasiAlam #PulauKecil #MenteriLHK #SustainableMining #GeoparkRajaAmpat #SaveRajaAmpat


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment