- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Perkuat Persatuan dan Transformasi Bangsa
- Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
- Green Charity Akuntansi UPN Jatim Edukasi Daur Ulang Plastik Bersama Anak Panti
- Lille Finis Posisi Ketiga Ligue 1 Lolos Liga Champions Catatan Bersejarah bagi Diaspora Indonesia
- Alex Marquez Alami Kecelakaan Horor di MotoGP Catalunya 2026, Balapan Sempat Dihentikan
- Arsenal Resmi Juara Premier League, Akhiri Penantian Panjang The Gunners
- Sindikat Love Scamming di Dalam Rutan Kotabumi Terbongkar, Ratusan Tahanan dan Pegawai Diduga Terlib
- Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
- Polemik Pengadaan Chromebook Seret Nama Nadiem, Publik Soroti Proses Hukum
- Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jatim dan UNHASA Perkuat Kolaborasi Abdimas
Presiden Prabowo Berikan Abolisi kepada Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Simbol Rekonsiliasi Nas

Zona Today - Dalam langkah yang dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan nasional menjelang Hari Kemerdekaan ke‑80, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, serta amnesti kepada politisi senior Hasto Kristiyanto.
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden yang telah mendapat persetujuan dari DPR dan pertimbangan Mahkamah Agung, menunjukkan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai konstitusi dan proses hukum yang berlaku.
Abolisi yang diterima oleh Tom Lembong secara hukum menghapuskan seluruh konsekuensi pidana dari vonis yang sebelumnya ia jalani, terkait dugaan pelanggaran dalam kebijakan impor komoditas strategis. Sementara itu, amnesti kepada Hasto berarti penghapusan pidana secara administratif, namun rekam jejak hukum tetap tercatat.
- INBIS Technopark Bootcamp Bangkitkan Jiwa Wirausaha Mahasiswa Melalui Program Inkubasi Bisnis0
- Mahasiswa Unram Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional, Raih Juara 3 Poster IPVC 20250
- Koperasi Merah Putih Resmi Bergulir: Pemerintah Bangkitkan Ekonomi dari Desa0
- Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Yogyakarta dan Sekitarnya0
- Tim SAR Temukan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya di Dasar Laut Selat Bali dalam Kondisi Terbalik0
Menurut pernyataan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap semangat rekonsiliasi antar kubu politik pasca pemilu. "Ini bukan soal siapa benar atau salah, tapi bagaimana kita membangun kembali semangat kebangsaan dan keadilan," ujarnya.
Langkah ini menuai beragam respons. Sejumlah kalangan menyambut baik, menyebutnya sebagai tindakan berani yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak anti kritik dan membuka pintu bagi perbaikan hubungan antar tokoh politik. Namun, tidak sedikit pula yang menyuarakan kekhawatiran bahwa pemberian abolisi dan amnesti ini bisa menjadi preseden buruk, terutama dalam konteks penegakan hukum dan transparansi politik.
Tom Lembong, dalam pernyataannya, menyebut keputusan ini sebagai momen pembebasan tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara moral. Ia menyatakan siap kembali berkontribusi bagi pembangunan bangsa dengan pendekatan yang lebih reflektif dan inklusif.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto, yang selama ini dikenal sebagai tokoh PDIP dengan posisi strategis, diperkirakan akan kembali aktif dalam dinamika politik nasional, menyusul dibatalkannya pidana yang pernah dijatuhkan kepadanya.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #RekonsiliasiNasional #TomLembong #HastoKristiyanto #Abolisi #Amnesti #PolitikIndonesia #Prabowo2025











