- Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Ucapannya Usai Pengibaran Bendera Jadi Sorotan
- Pidato Prabowo Soal Pengupas Bawang Bikin Heboh, Rp700 Ribu atau Rp700 Per Kilogram?
- 16 Agustus 2026 Diperingati Hari Apa? Ini Daftar Momen Penting Menjelang HUT RI
- NTT Diguncang Gempa M7,7, Peringatan Tsunami Sempat Dikeluarkan BMKG
- Gempa NTT M7,7 Guncang Flores, Puluhan Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi
- IHSG 10 Agustus 2026 Sempat Menguat, tapi Ditutup Turun: Saham Apa yang Masih Diburu Investor
- UPN Veteran Jatim Perkuat Branding Digital Sanggar Nampani lewat Website dan Konten Kreatif
- Bromo Terbakar Hebat, Menhut Turun ke Lokasi! Ada Apa dengan Gunung Bromo
- Smart Farming Masuk Banyuwangi, UPN "Veteran" Jawa Timur Bantu Gapoktan Tunas Harapan Naik Kelas
- Gunung Bromo Terbakar, Api Meluas hingga 176 Hektare! Wisata Ditutup Total
Pendidikan Lanjutan IKAPI Jadi Ajang Penguatan Koordinasi Lintas Sektor, Kata Dirjen AHU

Dirjen AHU Soroti Konflik Sita Umum dan Pidana dalam Pendidikan Lanjutan IKAPI 2025
Zona Today - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menyoroti persoalan tumpang tindih antara sita umum dalam proses kepailitan dan sita pidana dalam penegakan hukum. Menurutnya, konflik tersebut tidak hanya memperlambat proses kepailitan, tetapi juga bisa berujung pada kriminalisasi terhadap kurator yang menjalankan tugas sesuai hukum.
“Perbedaan pandangan terkait sita umum dan sita pidana tidak boleh dibiarkan berlarut. Ini bisa berdampak pada kerugian berbagai pihak,” ujar Widodo saat membuka Pendidikan Lanjutan IKAPI Tahun 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
- Kemlu RI Percepat Evakuasi WNI dari Iran Akibat Ketegangan Keamanan0
- Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam, Serukan Semangat Hijrah untuk Indonesia0
- Anwar Ibrahim Sambangi Istana Merdeka, Bahas Perdamaian Global Bersama Prabowo0
- Indonesia–Malaysia Kompak Dukung Solusi Damai untuk Palestina dan Timur Tengah0
- Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dicegah Kejagung ke Luar Negeri0
Widodo menjelaskan bahwa kurator sering berada dalam posisi sulit. Mereka bertugas menjaga nilai harta pailit, namun sering kali berhadapan dengan proses hukum pidana yang melibatkan debitor. Situasi ini menciptakan ketegangan antara aparat penegak hukum pidana dan kurator yang menangani kepailitan.
Ia menyebut bahwa ahli hukum pidana mengutamakan urgensi sita demi kepentingan umum, sementara ahli hukum perdata melihat perkara kepailitan sebagai ranah privat, meskipun tetap menyangkut kepentingan kreditor secara luas.
Untuk itu, Widodo mendorong adanya dialog lintas sektor antara kurator, aparat penegak hukum, dan regulator, guna menemukan titik temu dan solusi hukum yang adil dan fungsional.
Ia menambahkan, pendidikan lanjutan ini menjadi wadah penting dalam mendorong koordinasi dan sinergi, terutama dalam konteks pembahasan RUU Perlindungan Profesi Kurator. RUU tersebut diharapkan dapat memberikan payung hukum terhadap independensi kurator, sekaligus melindungi mereka dari risiko kriminalisasi saat menjalankan tugas profesional.
Sumber: Kementerian Hukum dan HAM RI
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #DirjenAHU #Kurator #Kepailitan #HukumPidana #IKAPI2025 #RUUPerlindunganKurator #Zonatoday #BeritaHukum #PendidikanProfesional #SitaUmum #SitaPidana











