- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Perkuat Persatuan dan Transformasi Bangsa
- Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
- Green Charity Akuntansi UPN Jatim Edukasi Daur Ulang Plastik Bersama Anak Panti
- Lille Finis Posisi Ketiga Ligue 1 Lolos Liga Champions Catatan Bersejarah bagi Diaspora Indonesia
- Alex Marquez Alami Kecelakaan Horor di MotoGP Catalunya 2026, Balapan Sempat Dihentikan
- Arsenal Resmi Juara Premier League, Akhiri Penantian Panjang The Gunners
- Sindikat Love Scamming di Dalam Rutan Kotabumi Terbongkar, Ratusan Tahanan dan Pegawai Diduga Terlib
- Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
- Polemik Pengadaan Chromebook Seret Nama Nadiem, Publik Soroti Proses Hukum
- Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jatim dan UNHASA Perkuat Kolaborasi Abdimas
Dosen dan Tenaga Kependidikan PTNB Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Merdeka
Dosen & Tenaga Kependidikan PTNB TUNTUT PNS

Keterangan Gambar : Demo PTNB 2025
Ribuan dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 21 Mei 2025. Aksi ini bertujuan untuk menuntut kejelasan status pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini menjadi unjuk rasa pertama dari kalangan PTNB pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah berbagai upaya pada masa sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Ketua Umum Ikatan Lintas Pegawai PTNB (ILP PTNB), Dyah Sugandini, menyampaikan bahwa selama satu dekade terakhir, lebih dari 35 perguruan tinggi swasta dari berbagai wilayah—mulai dari Aceh hingga Papua—telah dinegerikan. Namun, pengangkatan sumber daya manusia (SDM) seperti dosen dan tendik tidak turut dilakukan secara penuh.
Dyah menjelaskan bahwa pegawai tersebut selama ini bekerja dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan memiliki masa kontrak terbatas selama lima tahun. Upaya advokasi ke berbagai kementerian, lembaga, dan DPR telah dilakukan namun belum menghasilkan keputusan yang memuaskan.
Pada Maret 2025, ILP sempat berdiskusi langsung dengan Presiden dalam pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi negeri, tetapi belum menunjukkan perkembangan konkret.
Selain itu, Dyah juga menyoroti ketimpangan perlakuan terhadap pegawai PPPK, termasuk larangan studi lanjut, stagnasi karier, dan diskriminasi lainnya. Komnas HAM bahkan menyatakan bahwa perlakuan tersebut termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Melihat tidak adanya kejelasan hingga saat ini, para dosen dan tendik berinisiatif untuk kembali menyuarakan aspirasi mereka melalui demonstrasi. Titik kumpul aksi ditentukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta.
“Kami mendesak Presiden untuk mengeluarkan kebijakan diskresi guna mengubah status PPPK menjadi PNS melalui Keputusan Presiden. Ini adalah langkah keadilan bagi para pegawai yang telah mengabdi hingga puluhan tahun,” ujar Dyah.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #PNS #PNSHARGAMATI #DemoPTNB #AksiDosenTendik #TuntutASN #PPPKKePNS #KeadilanUntukPTNB #DosenBergerak #IstanaMerdeka #ILPPTNB










