- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Perkuat Persatuan dan Transformasi Bangsa
- Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
- Green Charity Akuntansi UPN Jatim Edukasi Daur Ulang Plastik Bersama Anak Panti
- Lille Finis Posisi Ketiga Ligue 1 Lolos Liga Champions Catatan Bersejarah bagi Diaspora Indonesia
- Alex Marquez Alami Kecelakaan Horor di MotoGP Catalunya 2026, Balapan Sempat Dihentikan
- Arsenal Resmi Juara Premier League, Akhiri Penantian Panjang The Gunners
- Sindikat Love Scamming di Dalam Rutan Kotabumi Terbongkar, Ratusan Tahanan dan Pegawai Diduga Terlib
- Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
- Polemik Pengadaan Chromebook Seret Nama Nadiem, Publik Soroti Proses Hukum
- Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jatim dan UNHASA Perkuat Kolaborasi Abdimas
Menteri Agama Ungkap Alasan Gagalnya Penerbitan Visa Furoda Tahun 2025

Keterangan Gambar : Penjelasan Menteri Agama RI
Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya angkat bicara terkait absennya penerbitan visa haji furoda (visa mujamalah) pada musim haji tahun 2025. Dalam keterangannya di Makkah, Kamis (5/6/2025), ia menegaskan bahwa sejak awal Kementerian Agama telah mengingatkan bahwa pelaksanaan haji tahun ini akan berbeda karena adanya pembaruan kebijakan dari otoritas Arab Saudi.
"Arab Saudi melakukan penataan besar-besaran terhadap sistem haji mereka, termasuk pembatasan dalam penerbitan visa furoda," ujarnya. Proses pengajuan visa ini, lanjut Nasaruddin, sepenuhnya dilakukan oleh agen perjalanan yang langsung bekerja sama dengan otoritas Saudi. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri keputusan penerbitan visa tersebut.
Tahun ini, visa furoda tidak diterbitkan untuk seluruh calon jemaah dari berbagai negara. Hal ini menjadikan kondisi haji 2025 sebagai salah satu yang paling menantang bagi calon jemaah furoda, terutama mereka yang telah membayar mahal hingga ratusan juta rupiah namun gagal berangkat.
- Presiden Turki Erdogan Sampaikan Ucapan Iduladha kepada Prabowo Lewat Panggilan Telepon0
- Prabowo Sampaikan Ucapan Iduladha, Ajak Masyarakat Tingkatkan Persatuan Demi Kemajuan Bangsa0
- Susunan Lengkap Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra China dan Jepang0
- Panduan Cek BSU Online untuk Periode Juni 2025, Simak Langkah-Langkahnya!0
- Mana yang Lebih Utama: Berkurban Kambing Secara Pribadi atau Sapi dengan Patungan?0

Gbr : Ilustrasi Jamaah di Tanah Suci
Menag menjelaskan bahwa sistem digital otoritas Saudi sudah menutup akses pengajuan visa jauh hari sebelum keberangkatan. Siapa pun yang mengajukan di waktu-waktu terakhir tidak akan dilayani karena sistemnya telah terkunci.
Sementara itu, tanggung jawab terhadap pengembalian dana calon jemaah diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara atau biro travel. “Transaksi kini global. Pengembalian dana bergantung pada pihak travel baik di Indonesia maupun Saudi,” ujar Nasaruddin.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik, turut mengonfirmasi bahwa para agen sudah memberitahukan risiko gagal berangkat kepada calon jemaah. Ia menekankan bahwa dalam perjanjian antara biro dan calon jemaah sudah tercantum klausul mengenai kemungkinan gagal berangkat karena kendala visa.
Walau demikian, ia mengakui bahwa pengembalian dana secara penuh sangat sulit dilakukan, mengingat sudah ada banyak biaya operasional yang dikeluarkan. “Kemungkinan dana yang bisa dikembalikan berkisar 80 hingga 90 persen. Tapi jika penyelenggara mampu dan beritikad baik, bisa saja 100 persen,” ujarnya.
Hashtag : #Haji2025 #ZonaToday.com #ZonaToday #Zona #Today #VisaFuroda #MenagNasaruddin #HajiGagalBerangkat #KebijakanSaudi #BiroTravelHaji #PerlindunganJemaah #HajiFuroda #InfoHaji2025 #KemenagRI











